Senin, 17 Mei 2010

Lambung timbul (freeboard)

Lambung timbul (freeboard)
Robert Taggart, “Ship Design and Construction”, SNAME, Jersey City, NJ, 1980
Peraturan lambung timbul dibuat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kelaik-lautan kapal secara menyeluruh, yaitu untuk memastikan bahwa kapal itu:
• secara struktural/konstruksi cukup kuat untuk pelayaran yang dimaksud
• mempunyai stabilitas yang cukup untuk pelayanan (service) yang dimaksud
• mempunyai badan (hull) yang pada dasarnya kedap air dari lunas sampai geladak lambung timbul dan kedap cuaca di atas geladak ini
• mempunyai lantai kerja (working platform), yaitu geladak kerja untuk ABK yang cukup tinggi di atas muka air yang memungkinkan bekerja secara aman di geladak terbuka dalam gelombang besar
• mempunyai volume yang cukup dan gaya apung cadangan di atas garis air sehingga kapal tidak dalam bahaya karam (foundering or plunging) dalam gelombang yang sangat besar
Semua hal di atas ada hubungannya dengan besar lambung timbul, lambung timbul yang terlalu kecil akan mengakibatkan keadaan lebih berbahaya untuk kapal, ABK dan muatannya. Badan kapal yang kedap air menjadi syarat pemberian sertifikat lambung timbul.

MODEL PERHITUNGAN BIAYA KESELAMATAN PELAYARAN

ABSTRAK
Setiap kapal penyeberangan yang hendak berlayar harus berada dalam kondisi
laik laut. Kapal akan dinyatakan laik laut apabila mempunyai kemampuan untuk
menanggulangi semua bahaya yang kemungkinan dialami sewaktu berlayar dengan aspek
keselamatan yang memadai. Tetapi biasanya aspek keselamatan ini sering diabaikan oleh
para operator kapal penyeberangan, dan dianggap membebani pengoperasian kapal.
Tugas Akhir ini bertujuan untuk menghitung seberapa besar biaya yang
diperlukan untuk memenuhi aspek keselamatan dari kapal penyeberangan. Pembiayaan
aspek keselamatan kapal dalam Tugas Akhir ini ditinjau dari biaya – biaya yang relevan
dalam pengambilan keputusan. Dari segi teknis, perhitungan dilakukan untuk mengetahui
seberapa besar biaya untuk pemenuhan aspek keselamatan yang telah memenuhi regulasi
– regulasi yang diberlakukan untuk kapal penumpang. Dimana kelayakan pemenuhan
aspek keselamatan ini akan diukur dengan metode analisis biaya manfaat.
Hasil dari analisis menunjukkan bahwa pemenuhan aspek keselamatan ini layak
untuk dilaksanakan. Nilai dari rasio biaya manfaat yang menunjukkan nilai 1,25. hal ini
berarti bahwa manfaat yang akan didapat akan lebih besar daripada konsekuensi biaya
yang dikeluarkan. Pemenuhan aspek keselamatan kapal dapat juga menghindari kerugian
–kerugian yang akan terjadi apabila kapal penyeberangan mengalami kecelakaan.
Kata Kunci : Biaya Relevan , Biaya Keselamatan, Analisis Biaya Manfaat, Kapal
Penyeberangan

Kamis, 13 Mei 2010

EKSPRESI SMS

SMS Maksud
:-) Senyum
(-: Senyum
:) Senyum tanpa hidung
:' ) Gembira dan sedih
:'-) Happy sampai nangis
:-( ) Sym dgn mulut terbuka
8-) Senyum dgn kacamata
[:-) Senyum dgn walk-man
:-)8 Senyum dgn riben
{:-) Senyum dgn rambut
d:-) Senyum dgn topi
C|:-) Senyum dgn topi koboi
(:-) Senyum dgn helmet
:-)= Senyum dgn janggut
&:-) Senyum dgn rambut ikal
#:-) Senyum dgn topi bulu
:-D Ketawa
:-D* Terbahak-bahak
;-) Kenyit mata
;o) Kenyit mata
:-* Cium
@}--\-,--- Sekuntum ros
:-( Sedih
:( Sedih, tanpa hidung
:'-( Menangis
:'-[:~-[ Menangis
:-c Tak gembira
:-|| Marah
>-< Naik darah
:-(0) Jerit
:-< Tertipu
:-O Oh no!!
8-o Terkejut
=] Bahagia
:-* Opss!
>:-( Sangat Marah
:") Malu
:x Rahsia anda selamat
;-) Nak mengorat
};-)> Org jahat
>:-) Devil
:-p Nakal / Jelir Lidah
X-( Kamu gila ke?
$-] Habis Gaji
------------) Kamu penipu!
¿8-| Angkat kening The Rock
:-@! Mencarut
:-{} Pakai Lipstik
:--} Bohong
:/) Tak lucu
%-} Jenaka
%-( Bingung
>:< Bimbang
;@ Apa??
%-6 Mati kutu
:-e Kecewa
:/I Dilarang merokok
:-? Merokok
>:( Rasa terganggu
:-O Wow !
:-| Tegas
:-* Tawar Hati
O :-) Malaikat
:-9 Terliur /Jelir Lidah
:-|/:-I Takde muka
:-<> Terkejut
%-6 Tak bijak sangat
:-( ) Terkejut
:-~) Kena Selsema
:-o zz Boring
:-\ Skeptikal
: @ Menjerit
:-o Takjub
:-X Tak cakap sepatah pun
:-& Kelu Lidah
*^_^* Tersengih
|-I Tidur
|-O Berdengkur
%-} Intoxicated
:-v Bercakap
() Peluk
B-) Kaca mata hitam
B:-) Kaca mata hitam kat kepala
8:-) Kaca mata kat kepala
=|:-)= Orang Amerika
:^) Hidung patah
-:-) Punk
@:-) Pakai turban
:-# Razes
£$£:-) Aku kaya
}:-(= Drakula
>^,,^< Kucing
((:-/ Aku botak
})i({ Rama-rama
£:-) Bad hair day
:-% Get Lost
(-.-)Zzz Mengantuk
:-" Bersiul
/\(oo)/\ Labah-labah
:- Laki-laki
>- Perempuan
( '}{' ) Laki dan Perempuan
:* Muah!!!
(()):** Peluk cium
<|-) Orang Cina
<:> Licik

MODEL PERHITUNGAN BIAYA KESELAMATAN PELAYARAN

Setiap kapal penyeberangan yang hendak berlayar harus berada dalam kondisi laik laut. Kapal akan dinyatakan laik laut apabila mempunyai kemampuan untuk menanggulangi semua bahaya yang kemungkinan dialami sewaktu berlayar dengan aspek keselamatan yang memadai. Tetapi biasanya aspek keselamatan ini sering diabaikan oleh para operator kapal penyeberangan, dan dianggap membebani pengoperasian kapal.

Tugas Akhir ini bertujuan untuk menghitung seberapa besar biaya yang diperlukan untuk memenuhi aspek keselamatan dari kapal penyeberangan. Pembiayaan aspek keselamatan kapal dalam Tugas Akhir ini ditinjau dari biaya – biaya yang relevan dalam pengambilan keputusan. Dari segi teknis, perhitungan dilakukan untuk mengetahui seberapa besar biaya untuk pemenuhan aspek keselamatan yang telah memenuhi regulasi – regulasi yang diberlakukan untuk kapal penumpang. Dimana kelayakan pemenuhan aspek keselamatan ini akan diukur dengan metode analisis biaya manfaat.

Hasil dari analisis menunjukkan bahwa pemenuhan aspek keselamatan ini layak untuk dilaksanakan. Nilai dari rasio biaya manfaat yang menunjukkan nilai 1,25. hal ini berarti bahwa manfaat yang akan didapat akan lebih besar daripada konsekuensi biaya yang dikeluarkan. Pemenuhan aspek keselamatan kapal dapat juga menghindari kerugian –kerugian yang akan terjadi apabila kapal penyeberangan mengalami kecelakaan.

saykoji - jauh

terpisah oleh jarak yang jauh
bkn situasi yang kumau
entah sampai kapan ku tak tau
rasa gundahku jd beban baru
rindu yang kurasakan tak tertahankan
tak akan bs diindahkan
kata2 tak bisa untuk ungkapkan
kenangan indah sulit untuk kulupakan
memori trlihat dalam mataq
kuumbar lwt kata2q
kesedihanq jd ratapanq
harapanq pun arakanq
kt berdoa untuk kmbli
ke tmpat yg kukenali, penuh kendali ku berlari..
sambut hangat sang mentari..

wlau ku tau kubegitu jauh..
kan tetap kunanti saat ku kembali..

apabila kau jauh terpisah..
kadang terasa sgt gelisah..
memori hmpir tak bersisa
mengingatmu pun hampir tak bisa..
akan rupa tercipta kekasih jelita
keluarga, sahabat, kerabat kt..
kadang tak sengaja kt meminta berada bersama yg kita cinta..
rindu kampung halamnmu..
rindu kumpul dgn tmnmu..
rindu kota desa rmhmu..
rindu ayah ibu papa mamamu..
rindu pada kaka adikmu
rindu pd mereka hatimu
ingin kembali itu yang kau mau
tapi kau tau kau bgt jauh

wlaupun ku tau kubegitu jauh..
kan tetap kunanti saat ku kembali.

walau kau jauh kau tetap dekat
walau rasa rindu smkn pekat
kenaganmu kan selalu lekat
berdoa bgmu kami bertekat
untuk bs melihatmu kembali suatu hari nanti
sedih kan berganti senang dlm hati
tangis kesedihan kan jd tangis gembira
luapan bahagia yang tak terkira

wlaupun ku tau kubegitu jauh..
kan tetap kunanti saat ku kembali..

Selasa, 11 Mei 2010

Tip and Tricks Windows XP

Menambah teks/tulisan pada System Tray
1. Klik Start Menu → Run → regedit → Ok/Enter
2. Pada Registry Editor tersebut, pilih HKEY_CURRENT_USER → Control Panel → International
3. Kemudian pada sisi sebelah kanannya, cari tulisan s1159 dan s2359. Kalau belum ada buat dengan cara klik kanan pada sisi kanan tersebut; New → String Value → tuliskan s1159 dan ulangi langkah tersebut untuk s2359.
4. Langkah selanjutnya klik 2x pada masing-masing tulisan tersebut, kemudian pada Value data-nya isi dengan tulisan yang diinginkan tampil pada System Tray.
5. Tutup Registry Editor tersebut dan lihat hasil yang telah dibuat tadinya pada System Tray.

Menambah informasi pada System Properties
1. Klik Start Menu → All Programs → Accessories → Notepad
2. Pada Notepad tersebut, tuliskan : (Contoh)

[General]
Manufacturer=Design By VAN_X3M
Model=Building Computer

[Support Information]
Line1=System Performance and Maintenance By VAN_X3M
Line2=Department of Marine Engineering
Line3=Institute of Technology of Sepuluh November
Line4=Surabaya – East Java
Line5=Indonesian

Catatan :
Tulisan yang berada di sebelah sisi kanan tanda (=) dapat diganti sesuai dengan yang diinginkan. Dan baris (Line) pada Support Information dapat ditambah sebanyak mungkin.
3. Kemudian setelah mengedit hal tersebut pada langkah 2 di atas, simpan file tersebut dengan cara klik File → Save As → C:\Windows\System32\ → simpan dengan nama oeminfo.ini
4. Tutup Notepad tersebut.
5. Langkah selanjutnya adalah pilih gambar yang akan ditampilkan pada System Properties tersebut. Yang mana gambar tersebut harus berukuran 180 x 114 Pixel dan berekstensi/format .bmp Jika gambar yang akan ditampilkan berukuran lebih besar atau kecil dan memiliki ekstensi/format yang berbeda (.jpg umumnya), disarankan untuk mengganti ukuran (Resize) dan mengganti ekstensi/format (Convert) sesuai dengan yang telah ditetapkan.
6. Jika telah selesai melakukan langkah 4 diatas, ubah nama dari gambar tersebut dengan nama oemlogo.bmp kemudian simpan gambar tersebut pada directory C:\Windows\System32\
7. Untuk melihat hasil yang telah dilakukan, buka Control Panel → System atau klik kanan pada My Computer → Properties. Bisa juga dengan menggunakan keyboard dengan menekan tombol Win+Pause Break.

Mengganti nama Recycle Bin
1. Klik Start Menu → Run → regedit → Ok/Enter
2. Pada Registry Editor tersebut, pilih HKEY_CLASSES_ROOT → CLSID → {645FF040-5081-101B-9F08-00AA002F954E} → ShellFolder
3. Kemudian pada sisi sebelah kanannya, cari tulisan Attributes
4. Klik 2x pada tulisan tersebut, kemudian pada Value data-nya akan terlihat angka 40 01 00 20 gantikan angka tersebut menjadi 70 01 00 20 kemudian klik Ok.
5. Tutup Registry Editor tersebut.
6. Langkah selanjutnya pada Desktop, klik kanan pada Recycle Bin pilih Explore
7. Setelah tampilan Windows Explorer terlihat, klik File → Rename tuliskan nama yang diinginkan untuk menganti nama Recycle Bin.
8. Tutup Windows Explorer tersebut dan lihat pada Desktop. Nama Recycle Bin telah berubah menjadi nama yang diinginkan tadinya.

Menambah tulisan/pesan di awal Startup
1. Klik Start Menu → Run → regedit → Ok/Enter
2. Pada Registry Editor tersebut, pilih HKEY_LOCAL_MACHINE → SOFTWARE → Microsoft → Windows NT → CurrentVersion → Winlogon
3. Kemudian pada sisi sebelah kanannya, cari tulisan LegalNoticeCaption dan LegalNoticeText
4. Langkah selanjutnya klik 2x pada masing-masing tulisan tersebut, kemudian pada Value data-nya isi dengan tulisan/pesan yang diinginkan untuk tampil pada saat awal Startup.
5. Tutup Registry Editor tersebut dan Restart Computer untuk melihat hasil yang telah dilakukan tadinya.

Membuat background pada Drive/Folder
1. Klik Start Menu → All Programs → Accessories → Notepad
2. Pada Notepad tersebut, tuliskan : (Contoh)

[ExtShellFolderViews]
{BE098140-A513-11D0-A3A4-00C04FD706EC}={BE098140-A513-11D0-A3A4-00C04FD706EC}
[{BE098140-A513-11D0-A3A4-00C04FD706EC}]
Attributes=1
IconArea_Image=C:\Gambar\VAN_X3M.jpg
IconArea_Text=0x00FF0000

Catatan :
Untuk IconArea_Image, pilih lokasi drive/folder dari gambar yang akan dijadikan sebagai background. Yang mana ukuran dari gambar tersebut 812 x 656 Pixel.
Untuk IconArea_Text, pilih warna yang akan dijadikan sebagai warna tulisan pada drive/folder tersebut. Dalam hal ini, sebagai referensi untuk warna Hitam 0x00000000; warna Putih 0x00FFFFFF; warna Biru 0x00FF0000; warna Hijau 0x0000FF00; warna Merah 0x000000FF; warna Ungu 0x00C000C0; dsb. Untuk mengetahui warna lainnya, dapat mengunakan program Adobe Photoshop atau program lainnya.
3. Kemudian setelah mengedit hal tersebut pada langkah 2 di atas, simpan file tersebut dengan cara klik File → Save As → Pilih lokasi drive/folder yang diinginkan → simpan dengan nama desktop.ini
4. Tutup Notepad tersebut dan lihat hasil yang telah dilakukan dengan cara masuk ke Windows Explorer atau dengan menekan tombol Win+E pada keyboard, cari drive/folder yang tadinya telah disimpan file desktop.ini refresh pada drive/folder tersebut dan lihat hasilnya.
5. Agar file tersebut tidak dapat diutak-atik, klik kanan pada file tersebut pilih Properties → Hidden → Ok/Enter.
6. Untuk membuat background pada drive/folder lainnya, dapat dilakukan dengan cara copy-paste file desktop.ini pada drive/folder baru yang diinginkan dan hanya mengganti lokasi gambar serta warna tulisan yang diinginkan.

Mengganti Icon Standar pada drive C:/D: atau pada Drive yang lainnya
1. Klik Start Menu → All Programs → Accessories → Notepad
2. Pada Notepad tersebut, tuliskan : (Contoh)
[autorun]
icon=rossi1.bmp

Notes :
Untuk Icon, pilih gambar yang diinginkan. Yang mana ukuran dari gambar tersebut 50 x 50 pixel dan berformat *.bmp

Senin, 10 Mei 2010

The ISM Code - Instructions for the Guidance for Surveyors

CHAPTER 1

INTRODUCTION AND BACKGROUND

1.1 Object of the Instructions

These Instructions to surveyors have been produced by the Maritime and Coastguard Agency (MCA), an executive agency of the Department for Transport, for the guidance of surveyors auditing the safe management of ships, both at sea and ashore. In addition, they provide guidance for ship owners, operators and others concerned on the procedures adopted for carrying out audits for compliance with the ISM Code.

1.2 The ISM Code

The International Management Code for the Safe Operation of Ships and for Pollution Prevention (ISM Code) was adopted by the IMO as Resolution A.741(18), in November 1993. It came into force on 1 July 1998 as SOLAS Chapter IX, ‘‘Management for the Safe Operation of Ships’’. The ISM Code provides an international standard for the safe management and operation of ships and for pollution prevention.

1.3 Why is there an ISM Code

The origins of the ISM Code go back, internationally, to the late 1980s when there was mounting concern about poor management standards in shipping. It is estimated that a high proportion of maritime accidents (80%–90%) are attributable to human error. Investigations into accidents highlighted shortcomings on the part of ship management both at sea and ashore. In 1987 the IMO Assembly adopted Resolution A.595(15) which called upon the Maritime Safety Committee to develop guidelines concerning shipboard and shore-based management to ensure the safe operation of roll-on/roll-off (Ro-Ro) passenger ferries. The tragic loss of the Herald of Free Enterprise in 1987 was a catalyst in this process.

Following this, the UK unilaterally introduced, for UK passenger ships of Classes II and IIA, The Merchant Shipping (Operations Book) Regulations 1988 (S.I.1988 No.1716). These regulations, which are now superseded by S.I. 1997/3022 and S.I. 1998/1561, were developed around the two central tenets that;
such ships carry a book (called the operations book) containing instructions and information for safe and efficient operation;

and
owners of ships nominate a person (known as the Designated Person) to oversee the operation of their ships and to ensure proper provisions are made so that the requirements of the operations book are complied with.

These requirements are also fundamental provisions of the ISM Code. The ISM Code seeks to address the human element of ship operations.

After the loss of the Estonia in 1994 the Council of the European Union adopted Council Regulation (EC) No. 3051/95 of 8 December 1995 on the safety management of roll-on/roll-off passenger ferries. From 1 July 1996 this Regulation made compliance with the ISM Code mandatory for seagoing passenger Ro-Ro ferries operating a regular service to or from a port of a EU Member State. The Merchant Shipping (ISM Code) (Ro-Ro Passenger Ferries) Regulations 1997 (S.I. 1997 No. 3022) provide for the enforcement of this Council Regulation. At the Conference of Contracting Governments to the 1974 Safety of Life at Sea (SOLAS) Convention, held in May 1994, a new chapter (Chapter IX) was added to the Convention which made compliance with the ISM Code mandatory, from either 1 July 1998 or 1 July 2002 depending on ship type. The ISM Code itself was adopted on 4 November 1993 under Resolution A.741(18).

1.4 UK and IMO measures towards Safe Management of Ship

As a result of the major incidents detailed above, a number of measures were taken both nationally and internationally:
Resolution A.596 entitled ‘‘Safe Management and Operation of Ships’’ was adopted in 1987;
the UK implemented the Merchant Shipping (Operations Book) Regulations, S.I. 1988 No. 1716 (now superseded);
Resolution A.647 ‘‘IMO Guidelines on Management for Safe Operation of Ships and for Pollution Prevention’’ was adopted in 1989 (superseding A.596)
a further Resolution, A.680, entitled ‘‘IMO Guidelines on Management for the Safe Operation of Ships and for Pollution Prevention’’ was adopted in 1991, superseding A.647; and
Resolution A.741 ‘‘International Management Code for the Safe Operation of Ships and for Pollution Prevention’’, the ISM Code, was adopted in 1993.

1.5 Principles and Objectives of the ISM Code

Given that no two shipping Companies or ship managers are identical and that ships operate under a wide range of different conditions, the ISM Code is expressed in broad terms and based on general principles and objectives. This provides Companies with the scope to develop their own safety management system (SMS) whilst meeting the provisions of the ISM Code. The Code imposes no prescriptive measures and takes a holistic view of a Company and the way in which it operates its ships.

The objectives of the ISM Code are to ensure safety at sea, prevention of human injury, loss of life and the avoidance of damage to the environment, in particular to the marine environment. The ISM Code requires owners and operators of ships to set in place a Safety Management System (SMS). The introduction of a SMS requires a Company to document its management procedures to ensure that conditions, activities and tasks, both ashore and afloat, affecting safety and environmental protection, are planned, organised, executed and checked in accordance with legislative and Company requirements. The mandatory application of the ISM Code will help to ensure:
compliance with mandatory rules and regulations related to the safe operation of ships and protection of the environment; and
the effective implementation and enforcement thereof by Flag State Administrations.

1.6 The Safety Culture

The Code aims to support and encourage the development of a safety culture within the shipping industry whilst improving compliance with the requirements of international conventions. The Code requires that Companies establish safety and pollution prevention objectives and that they develop, implement and maintain a SMS and a systematic approach to the safe management of ships by those responsible, both ashore and afloat.

1.7 The Safety Management System (SMS)

The SMS allows a Company to measure its performance against parameters set within a documented system. The SMS will enable a Company to identify areas for improvement in safety practice and pollution prevention measures. The effective implementation of a safety culture should lead to an improvement in safety consciousness and safety management skills.

1.8 The UK Policy

The UK Administration recognises that the ISM Code represents significant progress towards an enhanced safety and pollution prevention culture within the shipping industry. Therefore it was decided that the UK (as a Flag State Administration) would retain direct responsibility for the assessment and audit of UK shipping companies and ships against the ISM Code. To this end, a Marine Guidance Note, MGN 40 (M), entitled ‘‘International Safety Management (ISM) Code’’ (which superseded M. 1616) was issued providing UK operators with an introduction to the ISM Code and detailing arrangements for application and certification, both statutory and voluntary. This MGN was withdrawn since much of the information and guidance became irrelevant after 1 July, 2002.

1.9 The Audit for Compliance

The audits will be carried out within the scope of the ‘‘Guidelines on Implementation of the ISM Code by Administrations’’, IMO Resolution A.788 (19). In addition, the International Chamber of Shipping in association with the International Shipping Federation, has produced ‘‘Guidelines on the Application of the IMO International Safety Management (ISM) Code’’. It is recommended that surveyors become familiar with both these publications as they establish underlying principles for verifying that a shipping Company’s SMS complies with the ISM Code.

1.10 Index of Documents

The following documents are particularly relevant to the ISM Code:
The ISM Code: IMO Resolution A.741 (18), adopted in November 1993.
Guidelines on the implementation of the ISM Code by Administrations:
IMO Resolution A.788 (19), adopted in November 1995.
Guidance to Companies operating multi-flagged fleets and
Supplementary Guidelines to Administrations: IMO MSC/Circ. 762 of 11 July 1996.
Council Regulation (EC) No 3051/95 of 8 December 1995 on the safety management of roll-on/roll-off passenger ferries.
The Merchant Shipping (ISM Code) (Ro-Ro Passenger Ferries) Regulations 1997 (S.I. 1997 No. 3022).
Guidelines on the application of the IMO International Safety Management (ISM) Code, third edition, published jointly in 1996 by the ICS/ISF.
The Merchant Shipping (International Safety Management (ISM) Code) Regulations 1998 (S.I. 1998 No. 1561).

Transportasi Menjembatani Jarak dan Sumber Daya

Transportasi adalah pemindahan daripada satu tempat ke tempat lainnya menggunakan sebuah wahana yang digerakkan oleh manusia atau mesin.Mengapa kita perlu transportasi? Salah satu alasannya adalah untuk bisa menjembatani perbedaan misalnya jarak dan sumber daya. Satu tempat dan tempat lainnya dipisahkan oleh jarak. Transportasi tidak akan ada bila perbedaan jaraknya adalah nol atau dapat dikatakan tidak ada perpindahan.Jarak satu tempat dengan lainnya bisa dilalui dengan moda darat, laut, dan udara atau bahkan kombinasi beberapa moda.

Jarak yang jauh bisa ditempuh dengan waktu yang relatif singkat jika didukung dengan alat angkut yang memadai. Tentunya ongkos yang dikeluarkan lebih mahal dibandingkan dengan alat transportasi lainnya dengan jarak yang sama. Misalnya untuk perjalanan Surabaya – Makasar bisa ditempuh dengan pesawat dengan waktu kira – kira 2 jam. Namun jika kita menempuhnya dengan kapal laut mungkin bisa 2 – 3 hari perjalanan baru bisa tiba di tujuan.

Dengan mengetahui perbedaan antara alat transportasi udara dan laut tersebut diatas paling tidak kita bisa memilih mana yang paling bisa memberikan kepuasan optimal tentunya juga mempertimbangkan faktor biaya juga. Sebab kepuasan yang tinggi sering kali diikuti dengan biaya yang tinggi pula.

Selain menjembatani perbedaan jarak , trasportasi juga menjembatani sumber daya. Transportasi sebagai penghubung untuk penyaluran atau distribusi sumber daya. Artinya suatu daerah yang mengalami surplus sumber daya tentunya akan mendistribusikan ke daerah ain yang membutuhkan. Misalnya daerah Kediri yang terkenal dengan produksi tahu maka selain untuk dikonsumsi di Kediri juga dikonsumsi di daerah lain misalnya Pasuruan yang meminta pesanan ( permintaan ).

Mengapa orang memesan tahu kediri ? Bisa saja karena sudah terkenal rasanya yang enak dan khas. Atau bisa juga karena orang Pasuruan belum bisa membuat tahu kediri yang enak dam memiliki rasa yang khas.Seandainya saja orang Pasuruan bisa membuat tahu seperi orang Kediri dengan rasa yang enak dan khas mungkin tidak akan melakukan permintaan akan tahu Kediri. Sehingga dari kasus ini transportasi memiliki peran untuk mendistribusikan sumber daya dalam hal ini, tahu Kediri agar bisa dikonsumsi masyarakat Pasuruan.

Tanpa adaya transportasi mungkin tahu kediri tidak akan dapat dikonsumsi masyakat pasuruan. Kecuali di pasuruan ada orang asli kediri ataupun bukan asli kediri namun ahli membuat tahu Kediri. Jadi transportasi sebagai salah satu elemen penting yang perlu diperhatikan di dalam distribusi sumber daya.(doni)